Konvoi Motor Gengster Bikin Keresahan di Semarang, Petasan Melesat: Perintis Presisi Polrestabes Semarang Betindak 

  • Post author:
  • Post category:Berkala

Polrestabes Semarang – Pada Minggu malam (31/3/2024), tejadi konvoi sepeda motor menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain di beberapa wilayah Kota Semarang. Konvoi yang terdiri dari ratusan sepeda motor itu terlihat membawa berbagai bendera ateibut dan tulisan. Beberapa remaja juga terlihat menyalakan petasan di atas kendaraannya.

 

 

 

Konvoi tersebut melewati beberapa jalan besar dalam kota, antara lain Jalan Gombel, Jalan Madukoro, dan Jalan Pahlawan. Suara bising dari sepeda motor dan petasan membuat warga dan pengemudi lainnya kesal dan resah.

 

 

 

Polrestabes Semarang mengambil tindakan membubarkan konvoi dan menangkap beberapa remaja yang terlibat. Beberapa remaja ditangkap dan sepeda motornya disita.

 

Gengster

 

Sebanyak 19 remaja diamankan di pos Simpanglima untuk diberikan pembinaan sebelum para orangtua remaja tersebut menjemput.

 

 

Kasatsampata Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, ” mereka habis menghadiri acara buka bersama yang diberi nama Bukber Family Semarang Gengster,” terang Kasat Samapta ” namun informasi ini sudah terpantau oleh PPC Libas Induk dan menginformasikan kepada petugas lapangan untuk dimonitor pergerakannya, karena ada indikasi akan adanya tawuran di flayover”

 

 

 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyayangkan kejadian tersebut seharusnya dibulan yang suci ini remaja-remaja seharusnya diisi dengan kegiatan yang positif.

 

“Untuk menghindari kejadian lebih luas maka dari itu Polrestabes Semarang bertindak cepat untuk membubarkan konvoi tersebut.”

 

 

 

“Kami mengimbau para orang tua memastikan anaknya sudah ada di rumah sebelum jam 10 malam,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. “Jika kamu menyayangi anakmu, jangan biarkan mereka menjadi korban kejahatan jalanan.”

 

 

 

Polisi juga memperingatkan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum atau menimbulkan keresahan masyarakat.