PARANGMAYA – BPBD Kota Medan melaporkan, banjir di Kota Medan setinggi hingga 120 cm, telah merendam 863 unit rumah warga. Tercatat sebanyak 880 KK atau 2.935 jiwa terdampak banjir yang terjadi pada Minggu, 22 Agustus 2021.
Wilayah yang terdampak banjir antara lain: (1) Kelurahan Sei Mati (2) Kelurahan Aur, keduaanya berada di wilayah Kecamatan Medan Maimun. Banjir dipicu oleh luapan Sungai Deli, yang debit airnya meningkat akibat curah hujan yang tinggi di kawasan wilayah tersebut.
“Dua kelurahan terdampak banjir tersebut, antara lain Kelurahan Sei Mati dan Aur. Kedua kelurahan ini berada di wilayah administrasi Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Saat banjir terjadi, ketinggian muka air terpantau pada 40 hingga 120 cm. Banjir merendam 863 unit rumah warga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan melaporkan 880 KK atau 2.935 jiwa terdampak banjir tersebut,” tulisnya, sebagaimana dilansir dari situs bnpb.go.id pada Selasa, tanggal 24 Agustus 2021.
BPBD Kota Medan segera melakukan penanganan darurat, seperti pemantauan, pendataan, penyelamatan dan evakuasi warga. Mereka dibantu oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI dan Polri.
Selain itu, BPBD juga melakukan pemantauan kondisi cuaca, dan mengimbau warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Peringatan dini untuk wilayah hulu yang berlaku pada 20 hingga 21 Agustus 2021, sebalumnya sudah diinformasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Peringatan dini itu menyatakan adanya dampak hujan intensitas tinggi, berpotensi banjir di wilayah Sumatera Utara, dengan status ‘Waspada.’
BPBD Provinsi Sumatera Utara telah meneruskan informasi peringatan dini dan meminta kesiapsiagaan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 360/7478/2021 tentang Peringatan Dini Gerakan Tanah dan Potensi Banjir sehingga BPBD Kota Medan secara cepat merespons penanganan darurat di wilayahnya. Di samping surat edaran, BPBD provinsi juga menyiarkan peringatan dini cuaca di laman www.bpbd.sumutprov.go.id.
Analisis inaRISK telah mencatat bahwa 24 kecamatan di Kota Medan, berpotensi banjir dengan kategori sedang hingga tinggi, termasuk kecamatan Maimun.
Saat bersamaan wilayah Sumatera Utara, berpotensi hujan lebat yang disertai petir atau kilat dan angin kencang pada hari ini (24/8) dan esok hari, Rabu (25/8).
Masyarakat diimbau untuk waspada, terhadap potensi bahaya banjir. Terpantau pada hari ini, cuaca di Kecamatan Maimun berpeluang hujan sedang dan hujan petir.
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 pada pertengahan bulan ini, tentang peringatan dini, dan langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem pada tanggal 15 – 20 Agustus 2021 di Indonesia.
BNPB sedari awal mengimbau pemerintah daerah wilayah Provinsi Sumatera Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan atas potensi bahaya bencana tersebut. Sehingga upaya pengurangan risiko bencana, mampu dijalankan secara optimal dan dampak diminimalkan.***
Sumber : BNPB