PARANGMAYA – Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan, menolak masuknya 19 ekor sapi potong asal Parepare. Sapi potong tersebut diangkut di dalam truk melalui pelabuhan Semayang dengan menumpangi KM Kirana pada tanggal 19 Juni 2021.
Penolakan 19 ekor sapi potong dari Parepare tersebut,dikarenakan tidak dilengkapi dengan dokumen karantina. Hal tersebut dikabarkan melalui twitter Karantina Pertanian lewat akun resmi @Barantan_RI pada tanggal 26 Juni 2021.
“Sebanyak 19 ekor sapi potong asal Parepare Sulsel ditolak masuk ke Balikpapan oleh Pejabat @KarantinaBpn. Sapi tersebut masuk melalui Pel. Semayang dengan menumpangi KM Kirana (19/6). Alasan penolakan dikarenakan pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen karantina dari daerah asal,” tulisnya.
Kronologi kejadian ini dimulai pada tanggal 19 Juni 2021, pukul 05.10 WITA di pelabuhan Semayang, yang berada di kecamatan Prapatan, kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat itu pejabat berwenang seperti biasanya memeriksa kelengkapan dokumen, kepada sopir truk yang memuat 19 ekor sapi potong jantan tersebut.
Dokumen yang diperiksa antara lain adalah Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal, tapi sang pembawa muatan tak memilikinya. Dan memberikan keterangan bahwasannya tidak dibawakan oleh pengurus di Parepare
Menurut UU No. 21: 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, tindakan penolakan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran HPHK atau OPTK. Apabila setelah 3 hari penahanan pemilik masih tidak dapat penuhi dokumen yang dipersyaratkan, maka dilakukan penolakan.
Sampai tenggat waktu yang diberikan, ternyata pihak pengirim tak juga bisa menunjukkan dokumen tersebut. Sehingga Endyokta Widoyono, selaku Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan, mengambil keputusan untuk menolaknya dan melarang masuk ke Balikpapan.
“Sebagai tindak lanjut dari penahanan sapi potong ini, Karantina Pertanian Balikpapan melakukan penolakan agar sapi potong tersebut dapat dikembalikan ke daerah asalnya,” tegasnya.***
Sebanyak 19 ekor sapi potong asal Parepare Sulsel ditolak masuk ke Balikpapan oleh Pejabat @KarantinaBpn. Sapi tersebut masuk melalui Pel. Semayang dengan menumpangi KM Kirana (19/6). Alasan penolakan dikarenakan pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen karantina dari daerah asal. pic.twitter.com/LesKs7turB
— Karantina Pertanian (@Barantan_RI) June 26, 2021
***
Sumber : Twitter