YouTube_Pic Fadli Zon

YouTube_Pic Fadli Zon

PARANGMAYA – Anggota DPR RI, Fadli Zon menjelentrehkan duduk perkara dari Jubir Rakyat dan Parlemen lewat buku yang diluncurkan pada tanggal 20 Oktober 2021. Buku tersebut berujudul “Jubir Rakyat melawan Konsolidasi Oligarki”. Buku tersebut memberikan pandangan kritis terhadap, dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Fadli mengatakan pada babakan awal, tentang tugas dasar sebuah parlemen adalah leparle yang berarti bicara.

“Sebagai anggota Parlemen, tugas parlemen adalah leparle,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa, ” kata parlemen sendiri adalah berarti bicara, walaupun kita tidak boleh asal bicara,”jelasnya.

Pada waktu yang bersamaan, tugas Parlemen adalah “Tentu dengan tugas2lain membuat UU, mengawasi jalannya pemerintahan, ikut menentukan anggaran bersama pemerintah, diplomasi parlemen dan lain lain,”paparnya, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Fadli Zon Official pada tanggal 20 Oktober 2021.

“Tetapi kata parlemen sendiri adalah berarti bicara, walaupun kita tidak boleh asal bicara,” ungkapnya.

Anggota parlemen memiliki dua prinsip. Pertama menyuarakan pikiran dan kegelisahan masyarakat. Kedua, mengawasi pemerintah dan cabang2 kekuasaan yang lain khususnya eksekutif, tujuannya adalah untuk cek and balance.

Baca juga:  Beber 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Fadli Zon: Anggaran Publik Kita, Lebih Suka Digunakan Pemerintah Kita untuk Melayani Kepentingan Oligarki !

“Apa yang saya suarakan sebagai anggota Parlemen setidaknya harus bertolak dari dua prinsip. Pertama, menyuarakan pikiran dan kegelisahan masyarakat. Pikiran dan kegelisahan ini bisa kita dengarkan langsung dari masyarakat. Kita bisa baca dari media2 sosial suara2 rakyat. Kedua dilakukan untuk tujuan cek and balance, mengawasi pemerintah dan cabang2 kekuasaan yang lain khususnya eksekutif,” jelasnya.

Singkatnya, parlemen dan anggotanya bertugas mengamplifikasi suara publik, atau Juru Bicara Rakyat.

“Dengan kata lain, tugas dari anggota parlemen adalah menjadi juru bicara rakyat, mengamplifikasi suara publik,”tegasnya.

Fadli bahkan menggarisbawahi, bahwa parlemen bukanlah penasehat atau pendukung presiden. Karena parlemen diadakan oleh konstitusi untuk fungsi pengawasan kepada presiden.

“Menurut saya Parlemen bukanlah lembaga penasehat Presiden apalagi lembaga pendukung Presiden. Konstitusi kita mengadakan parlemen , justru untuk mengawasi, mengawal, mengontrol pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Presiden,” ungkapnya.

Dia secara lugas menegaskan bahwa “lembaga Parlemen atau anggota Parlemen harus bersikap kritis, kepada pemerintah karena itu bagian dari mandat dalam konstitusi kita.Tentu kita mendukung kebijakan pemerintah yang positif, yang pro kepada rakyat,”tegasnya.

Baca juga:  Rizal Ramli: “Jokowi Harus Berhenti”

Fadli mewanti-wanti ketika anggota parlemen gagak bersikap kritis kepada pemerintah, akan berakibat fatal. Dia mengilustrasikan seperti memutar jarum jam jauh kebelakang dan terbelakang dari Volksraad.

Volksraad adalah Dewan Rakyat adalah semacam dewan perwakilan rakyat masa Hindia Belanda..

“Tetapi kalau kita gagal bersikap kritis kepada kebijakan2 yang merugikan rakyat sebenarnya kita sedang menarik jarum jam kembali kebelakang, mungkin lebih terbelakang ketimbang posisi Volksraad dimasa pemerintahan kolonial dulu,”bebernya.

Fadli memberikan contoh tokoh Volksraad yang terkenal menjadi sosok yang sangat kritis kepada pemeritah kolonial Belanda yaitu Sutarjo Karto Hadikusumo atau Muhammad Husni Tamrin.

“Anggota Volksraad saja, dulu bisa bersikap kritis, terhadap Belanda. Orang2 seperti Sutarjo Karto Hadikusumo atau Muhammad Husni Tamrin yang sudah menjadi pahlawan nasional dikenal sebagai para vokalis yang sangat kritis terhadap Pemeritah kolonial Belanda, tegasnya.

YouTube_Fadli Zon Official Jubir Rakyat melawan Konsolidasi Oligarki

***

Sumber : YouTube Fadli Zon Official

Related Post