PARANGMAYA – Ketua Umum ProDem, Iwan Sumule dan timnya mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar mencabut SIPPT yang diterbitkan kepada pihak PT Sentul City. Dia menuntut hal tersebut, dengan cara mendatangi kantor gubernur Jabar pada tanggal 17 September 2021.
“Kedatangan ProDEM kemarin ke Bandung untuk ketemu Kang @ridwankamil, agar mencabut SIPPT yang diberikan kepada Sentul City,”ungkapnya.
Upaya menemui Gubernur Jabar tersebut diunggah melalui akun twitter @KetumProDEMNEW pada Jumat, tanggal 18 September 2021.
Iwan menuntut pencabutan SIPPT tersebut, karena dokumen tersebut telah disalahgunakan. Bukan menjalankan prosurnya, malah dipakai untuk mencaplok tanah milik warga setempat.
“Karena SIPPT yang diterbitkan Gubernur Jabar, telah disalahgunakan untuk mencaplok dan merampas tanah rakyat,” tuturnya.
Dia menutup narasinya dengan manifesto “Tanah Untuk Rakyat, Bukan untuk Pengembang” katanya.
“Tanah untuk rakyat, bukan untuk pengembang,”tegasnya.
Kedatangan ProDEM kemarin ke Bandung untuk ketemu Kang @ridwankamil, agar mencabut SIPPT yang diberikan kepada Sentul City.
Karena SIPPT yang diterbitkan Gubernur Jabar, telah disalahgunakan untuk mencaplok dan merampas tanah rakyat.
Tanah untuk rakyat, bukan untuk pengembang! pic.twitter.com/FhRMG8gI2E
— Bos Sumule (@KetumProDEMnew) September 18, 2021
***