BPOM Resmi Terbitkan Izin Vaksin Buat Anak Usia 6-11 Tahun, Politisi PDIP : Ini kan Program yang Baik-Kita Akan Mendorong Semua Pihak, Terutama Media untuk Mensosialisasikan Program ini

Pixabay_Ilustrasi_Lap Test

PARANGMAYA –  Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengumumkan bahwa “telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,”ungkapnya (2/10/2021). Keterangan ini, disambut gembira oleh Rahmad Handoyo selaku Anggota Komisi IX DPR RI.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan bahwa, terbitnya izin penggunaan vaksin oleh pihak BPOM adalah  sebuah kabar gembira, dan ditunggu-tunggu.

“Akhirnya anak-anak kita yang berusia 6-11 tahun bisa divaksin. Ini adalah kabar gembira yang melegakan hati. Karena sesungguhnya vaksin untuk anak sudah lama ditunggu-tunggu,” katanya, keterangan ini dilansir dari situs resmi dpr.go.id pada Selasa, tanggal 2 November 2021.

Rahmad menambahkan bahwa, vaksinasi untuk anak “membuat kita semakin kuat dalam perang melawan Covid-19,” ungkapnya.

“Program vaksinasi terhadap anak-anak ini menambah semangat kita. Ini kan juga berarti amunisi kita bertambah sehingga membuat kita semakin kuat dalam perang melawan Covid-19,” katanya.

Dia juga menggarisbawahi bahwa, Komisi IX DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan, akan berupaya keras untuk mensukseskan program vaksinasi anak ini. Termasuk mendorong media untuk mensosialisasikannya.

“Ini kan program yang baik. Karena itu kita akan mendorong semua pihak, terutama media untuk mensosialisasikan program ini agar menambah keyakinan orang tua bahwa anak-anaknya akan lebih aman terhadap Covid setelah mendapatkan vaksin,” ungkapnya.

Dia juga melengkapi keterangannya dengan mengatakan “Pemerintah telah memiliki data yang kuat terkait penggunaan vaksin terhadap anak-anak. Tentunya sudah dilakukan tahap uji klinis sehingga diyakini manfaatnya baru dikeluarkan izin,”bebernya.***

 

Sumber : DPR RI