humas.polri.go.id_Kombes-Ahmad-Ramadhan-1

humas.polri.go.id_Kombes-Ahmad-Ramadhan-1

PARANGMAYA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri,  Kombes Ahmad Ramadhan mengumumkan, bahwa kasus pelecehan seksual yang menimpa karyawan KPI ditangani Polres Jakarta Pusat.

Korban pelecehan seksual, dan perundungan didampingi oleh perwakilan KPI Pusat melaporkan, ke Polres Metro Jakarta pusat pada kamis malam. Kasus tersebut diduga dilakukan oleh teman kantornya.

“Kasus ditangani polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” katanya sebagaimana dilansir dari  situs humas.polri.go.id pada Kamis, tanggal 2 September 2021.

Dia melanjutkan, bahwa Kabid Humas Kombes Yusri Yunus akan menyampaikan prosesnya lebih lengkap.

“Dan sebentar lagi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan doorstop masalah ini,” ujarnya.

Sebelumnya, korban berinisial MS muncul dengan pengakuan, bahwa dirinya telah mendapatkan pelecahan seksual dan perundungan, selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.

Korban MS bahkan menuliskan pesan terbuka, untuk Presiden Joko Widodo atas apa yang sudah dialaminya. MS menceritakan mengalami pelcehan seksual sesama pria sejak 2012 hingga 2014.

Baca juga:  Google Doodle Hari Pahlawan : Sang Maestro Musik Indonesia Ismail Marzuki

Dia menjadi korban selama 2 tahun, pelaku bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya.

Menyikapi beredar informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

“Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” tulis keterangan tertulis dari KPI Pusat yang diterima, Selasa (1/9/2021).***

 

Sumber: humas.polri.go.id

 

Related Post