PARANGMAYA – Pengawas hak asasi manusia melaporkan bahwa, pasukan Israel telah menangkap 467 warga Palestina. Diantaranya adalah termasuk 135 anak-anak dan sepuluh wanita hanya pada bulan Oktober 2021.
Pihaknya menambahkan bahwa, total sebanyak 4.650 tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel. Sedangkan diperkirakan sebanyak 34 tahanan wanita, 160 anak-anak, dan hampir 500 tahanan administratif.
Pasukan pendudukan Israel, sering menyerang rumah-rumah Palestina hampir setiap hari di seluruh Tepi Barat dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang “dicari”,sebagaimana dilansir dari Quds News Network pada tanggal 17 November 2021.
Otoritas Israel mengeluarkan 106 perintah penahanan administratif pada Oktober, termasuk 49 perintah baru dan 57 pembaruan.
Pada tanggal 17 November 2001, pasukan pendudukan Israel kembali melancarkan aksinya menangkap 14 warga Palestina. Tindakan tersebut dilakukan pada malam hari, diiringi penggerebekan di Tepi Barat, dan Yerusalem yang telah diduduki pada hari Rabu.
Sumber lokal mengatakan, bahwa pasukan menyerbu beberapa daerah di Tepi Barat, dan Yerusalem yang diduduki. Pasukan Israel menggeledah rumah-rumah warga Palestina, dan menangkap 14 warga Palestina.
Warga Palestina yang ditangkap tersebut, berasal dari beberapa daerah antara lain : (1) Di Jenin, pasukan menangkap dua warga (2)Dua lainnya ditangkap di Hebron (3) Di Tulkarm, pasukan menangkap seorang mantan tahanan di penjara-penjara Israel setelah menggerebek rumahnya (4) Di Qalqilya, seorang warga Palestina lainnya ditangkap oleh pasukan pendudukan setelah mereka menggerebek rumahnya.
(5) Empat orang lainnya ditangkap di Ramallah dari desa Bil’in (6) Di Nablus, aparat menangkap Ketua Dewan Qamat Pendokumentasian Lembaga Perjuangan Palestina, Anas Osta (7) Di Yerusalem, pasukan pendudukan menangkap dua warga (8) Di Betlehem, seorang anak laki-laki berusia 17 tahun ditangkap, setelah pasukan menggerebek dan menggeledah rumahnya.***
Sumber : Quds News Network