PARANGMAYA – Pasukan pendudukan Israel menghancurkan dua bangunan pertanian milik Palestina di dekat kota Al-Sawahreh al-Sharqiyeh, di sebelah timur Yerusalem pada Minggu, tanggal 22 November 2021.
Sumber lokal mengatakan pasukan menyerbu daerah itu, dan mulai menghancurkan dua bangunan pertanian milik dua keluarga Palestina: Obeidat dan Shokairat.
Sementara itu, pemerintah kota pendudukan Israel memberi perintah kepada warga Palestina lainnya untuk menghancurkan sendiri rumahnya, di lingkungan al-Bustan di Yerusalem.
Menggunakan dalih bangunan ilegal, Israel menghancurkan rumah dan bangunan secara teratur, untuk membatasi ekspansi Palestina di Yerusalem yang diduduki, sebagaimana dilansir dari Quds News Network pada Minggu, tanggal 21 November 2021.
Padahal, kota pendudukan Israel, dan pemerintah pendudukan membangun puluhan ribu unit rumah di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur, yang diduduki untuk orang Yahudi dengan tujuan untuk mengimbangi keseimbangan demografis yang mendukung pemukim Israel di kota yang diduduki.
Israel telah memindahkan warganya, ke lingkungan Yerusalem yang diduduki sejak 1980-an. Hal ini mengakibatkan banyak pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pemindahan paksa penduduk Palestina dan pembongkaran rumah.
Ratusan keluarga Palestina diancam dengan pemindahan paksa dan pembongkaran rumah oleh kelompok pemukim ilegal, yang didukung penuh oleh pemerintah Israel.
Ada hampir 700.000 pemukim Israel, yang tinggal di 256 pemukiman ilegal dan pos-pos yang tersebar di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional.
Pengadilan Israel sebelumnya telah menolak banyak banding yang diajukan oleh penduduk Yerusalem untuk menghentikan pembongkaran dan pemindahan paksa.***
Sumber : Quds News Network