48 WN China dan Vietnam Diringkus Polisi atas Kejahatan Phone Seks

kabid_humas_polda_metro_jaya_brigjen_pol_yusri_yunus_840x576

kabid_humas_polda_metro_jaya_brigjen_pol_yusri_yunus_840x576

PARANGMAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus 48 WNA, atas tindak kejahatan telepon atau telekonferensi.

Yusri menyebut bahwa 48 tersangka ini berasal dari dua negara, yakni China dan Vietnam. Terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan.

adsbygoogle


“48 tersangka yang berhasil kita amankan dari tiga TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. Terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan,”ungkapnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan bahwa, para tersangka mengawali aksinya dengan mencari target, lewat aplikasi dating atau pencari jodoh.

“Kemudian korban berkenalan, ketika sudah dekat mereka chat dengan pembahasan yang lebih jauh. Kemudian melakukan kegiatan seksual by phone. Seperti suruh buka baju, lihat kemaluan dan lain sebagainya,” terang Auliansyah, sebagaimana dilansir dari PMJNEWS pada Sabtu, tanggal 13 November 2021.

Aksi tersangka dilanjutkan dengan, merekam aktifitas seksual para korbannya. Setelah itu korban diancam dan diperas oleh para pelaku agar memberikan sejumlah uang.

“Kegiatan seksual tersebut kemudian direkam oleh para pelaku. Barulah disitu mereka (pelaku) melakukan pengancaman, yang mana apabila korban tidak memberikan uang ke pelaku maka foto atau video bugil korban akan disebarluaskan,” lanjutnya.

48 tersangka tersebut dibekuk di tiga TKP, antara lain: (1) Ruko 22 di Jalan Cengkeh, Jakarta Barat (2) Mangga Besar, (3) Ruko di Kompleks Mediterania Jakarta Barat.

Para tersangka kasus ini dijerat, dengan Pasal di Indonesia UU ITE di sana ada Pasal 30 Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Sumber : PMJNEWS

Terkini

PARANGMAYA.COM – Kerajaan Maritim Majapahit bediri diantara beberapa prahara besar. Prahara yang melumat 2 kerajaan Jawa yaitu Singhasari dan Daha. Ditambah dengan pengusiran ekspansi imperium mongol ke tanah Jawa. Ketiga...