PARANGMAYA – Pakar Telematika yang Juga Mantan Menpora, Roy Suryo terus melanjutkan laporannya terhadap Ferdinand Hutahaean.
Roy Suryo kembali mendatangi Penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Pada Kamis, tanggal 21 Oktober 2021. Kedatangannya tersebut, untuk membantu proses BAP sebagai pelapor. Sedangkan pihak yang menjadi terlapornya adalah Ferdinand Hutahaean.
Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak jajaran kepolisisan yang telah membantu proses BAP tersebut. Ucapan serupa juga ditujukan kepada tim kuasa hukum, rekan-rekan media dan para netizen.
Roy menuturkan hal tersebut lewat akun twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat, tanggal 22 Oktober 2021.
Selanjutnya, dia mengatakan “kita tunggu saat FH (dan EK, MP) di BAP selaku Terlapor,”jelasnya.
“Terimakasih diucapkan kapada Pihak2 yang sangat membantu Proses BAP Pelapor di Polda Metro Jaya Kamis 21/10/21 kemarin. Terutama utk Tim Hukum, Jajaran Kepolisian & Netizen yg telah mensupport serta Rekan2 Media semuanya Kita tunggu saat FH (dan EK, MP) di BAP selaku Terlapor. AMBYAR,” paparnya.
Roy juga mengikutsertakan video pendek sebuah pemberitaan, tentang kedatangannya di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan disela-sela video tersebut bahwa “Dia (FH) jelas-jelas mencantumkan semua pemberitaan disitu ada nama saya, dan disitu ada foto saya, jadi kalau dia (FH) mengelak tidak ada fotonya dan tidak ada nama adalah salah besar, sambil menunjukkan bukti tangkapan layar dari Cuitan FH, Jadi bukti ini akan dipakai di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Roy melaporkan Ferdinand Hutahaean atas dugaan melakukan fitnah kepadanya.
Dia juga membacakan cuitannya FH yang mengatakan “Untuk nambah harta bukan dengan cara membawa perabotan ke rumah Pribadi,”tulis FH,yang dibacakan oleh Roy Suryo.
Mantan Menpora itu mengklarifikasi bahwa “Kasus yang ia (FH) sebut itu sudah inkracht beberapa waktu yang lalu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,”bebernya dalam sebuah video tersebut.
Pada cuitan sebelumnya terkait kelanjutan proses hukum FH tersebut dikatakan bahwa “tetap mengapresiasi Polri yang masih presisi meneruskan kasus (vs FH al. SM, EK dan MP al. YP bin MS),”jelasnya (20/10/2021)
Terimakasih diucapkan kpd Pihak2 yg sangat membantu Proses BAP Pelapor di Polda Metro Jaya Kamis 21/10/21 kemarin.
Terutama utk Tim Hukum, Jajaran Kepolisian & Netizen yg telah mensupport serta Rekan2 Media semuanya
Kita tunggu saat FH (dan EK, MP) di BAP selaku Terlapor.
AMBYAR https://t.co/Wf2eONe2r3 pic.twitter.com/DcH1oKS15n— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) October 22, 2021
***
Sumber : Twitter