Pixabay_Ilustrasi Borgol

Pixabay_Ilustrasi Borgol

PARANGMAYA – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan melaporkan bahwa berkas Munarman sudah lengkap.

“Penyidik Polri telah melengkapi untuk memenuhi berkas perkara tersebut,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa, saat ini berkas dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, telah melengkapi berkas perkara, kasus dugaan terorisme yang dilakukan Munarman ke kejaksaan.

Sedangkan dalam waktu dekat, Polri akan menyerahkan berkas kekurangannya. Kelengkapan berkas terkait kasus dugaan terorisme, dengan tersangka mantan Sekretaris FPI Munarman, sebagaimana dilansir dari PMJNEWS pada Senin, tanggal 4 Oktober 2021

Sebelumnya, Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, 27 April 2021 lalu.

Saat ini Munarman ditempatkan sementara, di sel Narkoba Polda Metro Jaya. Dia diduga terlibat, sejumlah aksi pembaiatan, seperti di Makassar dan Medan.***

 

Sumber : PMJNEWS

Baca juga:  Rocky Gerung Sebut Kamis Miris Ibarat ”O Tempora, O Mores”, Ternyata Buntutnya Bisa Meruntuhkan Kekuasaan

Related Post