PARANGMAYA – Anggota DPR RI, Fadli Zon mendukung upaya Rocky Gerung mencari keadilan. Pernyataan sikap dari wakil Ketua Umum Partai DPP Gerindra ini dipublis saat tersiar kabar PT Sentul City melayangkan surat somasi. Isinya tentang pengosongan lahan dan bangunan kediaman Rocky Gerung seluas 800 meter.
Dia mengatakan hal tersebut melalui akun twitter @fadlizon pada Kamis, 9 September 2021.
Pemilik Fadli Zon Library ini tanpa tedeng aling-aling menegaskan, bahwa penguasaan lahan yang diakuisisi oleh PT Sentul City Tbk harus diselidiki “Seolah menguasai wilayah itu spt warisan nenek moyangnya,” katanya.
Fadli menambahkan bahwa kawasan Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang sudah tiga puluh tahunan dihuni oleh warga. Namun, belakangan sudah diplot oleh PT Sentul City Tbk.
“Harus diselidiki bagaimana Sentul City seolah menguasai wilayah itu spt warisan nenek moyangnya. Byk warga mengeluh krn tanah sudqh di “plot” padahal mereka sdh tinggal puluhan tahun di daerah Bojong Koneng, Babakan Madang, Kab Bogor. Saya dukung Rocky Gerung n warga mencari keadilan,”ungkapnya.
Sebelumnya, telah beredar kabar bahwa, PT Sentul City Tbk melayangkan somasi kepada Rocky Gerung. Bahwa kediaman Rocky Gerung di Kamping Gunung Batu, RT 02/ RW 12 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diminta membongkar, dan mengosongkan lahan dan bangunan seluas 800 meter.
Harus diselidiki bagaimana Sentul City seolah menguasai wilayah itu spt warisan nenek moyangnya. Byk warga mengeluh krn tanah sdh di “plot” pdhal mereka sdh tinggal puluhan tahun di daerah Bojong Koneng, Babakan Madang, Kab Bogor. Sy dukung Rocky Gerung n warga mencari keadilan. https://t.co/q6MdQIXXfk
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) September 9, 2021
***
Sumber : Twitter