YouTube_Herubeno Point

YouTube_Herubeno Point

PARANGMAYA – Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDIP, Ronny Talapesi melaporkan Hersubeno Arief ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, tanggal 15 September 2021.

Ronny mengatakab, bahwa Hersubeno Arief dilaporkan, karena diduga menyiarkan berita hoax “Soal ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma,”ucapnya.

“Soal ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma, kami resmi melaporkan, terlapornya Hersubeno Arief dan kawan-kawan,” katanya, sebagaimana dilansir dari PMJNEWS pada Rabu, tanggal 15 September 2021, di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik, dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Menurut kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan terlapor, dia mendapatkan informasi dari seorang dokter dan menyebut informasi ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sakit itu valid 1.000 persen. Jelas ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan hal yang tidak baik,” jelas Ronny.

Hersubeno dilaporkan tentang unggahan hoaks, dalam kanal YouTube dengan mengatakan, Megawati Soekarnoputri mengalami koma dan tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

Baca juga:  2 Orang Tewas, 21.000 Unit Rumah dan 87.496 Jiwa Turut Terdampak saat Banjir Melanda Sintang - Kalbar, Ini Penjelasan BNPB !

Hersubeno disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2, Juncto Pasal 45 ayat a UU ITE, dan Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain itu, bukti-bukti berupa transkip dari dari beberapa media online, yang telah disimpan dalam flash disk telah disiapkan. Ditambah beberapa saksi.

“Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online kemudian ada juga video yang dimasukan ke dalam flashdisk serta menyiapkan beberapa saksi,” terangnya.***

 

Sumber : PMJNEWS

Related Post