PARANGMAYA – Mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Said Didu lagi-lagi angkat bicara terkait seputar persoalan BUMN. Kali ini dia menyoroti sebuah pemberitaan yang berjudul “Jokowi Sindir Keras BUMN:Sakit Disuntik PMN, Enak Sekali”.
Dia langsung spontan mengatakan “Izinkan #sayaketawa,”responnya singkat pada awal tulisannya.
Said membenarkan bahwa, selama ini BUMN yang mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah BUMN yang merugi. BUMN merugi, karena mendapatkan penugasan proyek rugi, seperti BUMN Kontruksi, PT KAI. Ditambah dengan BUMN yang rugi karena dikorupsi, seperti Jiwasraya.
“Sebagian besar BUMN yg akhir-akhir ini disuntik PMN adalah BUMN yang rugi karena dapat penugasan proyek rugi seperti BUMN Konstruksi, PT KAI dll atau BUMN karena dikorupsi seperti Jiwasraya,”urainya.
Said meminta Presiden Joko Widodo menegur yang memberi penugasan.
“Mohon perkenan Bapak Presiden marahin yang beri penugasan,”sarannya.
Pendapatnya ini ditulis lewat akun twitter pribadinya pada Sabtu, tanggal 16 Oktober 2021.
“Izinkan #sayaketawa. Sebagian besar BUMN yg akhir2 ini disuntik PMN adalah BUMN yg rugi krn dapat penugasan proyek rugi spt BUMN Konstruksi, PT KAI dll atau BUMN krn dikorupsi spt Jiwasraya. Mohon perkenan Bapak Presiden marahin yang beri penugasan,”bebernya.
Ternyata cuitan lanjutannya justru, terungkap bahwa keputusan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah Presiden.
“PMN adalah keputusan Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan pengarahan kepada sejumlah Direktur Utama BUMN, di Kabupaten Manggarai Barat pada 14 Oktober 2021 yang diunggah lewat akun YouTube Sekretariat Presiden (16/10).
Jokowi mengatakan bahwa “Sehingga, kalau yang lalu-lalu BUMN-BUMN kan banyak terlalu keseringan kita proteksi. Sakit tambahi PMN (Penyertaan Modal Negara). Sakit, suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali,” katanya.
Izinkan #sayaketawa.
Sebagian besar BUMN yg akhir2 ini disuntik PMN adalah BUMN yg rugi krn dapat penugasan proyek rugi spt BUMN Konstruksi, PT KAI dll atau BUMN krn dikorupsi spt Jiwasraya.
Mhn perkenan Bpk Presiden marahin yg beri penugasan https://t.co/a9nWJ0j6B2— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 16, 2021
PMN adalah keputusan Presiden https://t.co/OEdfTbTkLq
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 16, 2021
***
Sumber : Twitter