Bagikan :

Share on email
Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

humas.polri.go.id_PPKM Darurat

PARANGMAYA – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajarannya untuk strategi penjagaan,  penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan pada PPKM Darurat. Keterangan tersebut untuk memastikan, pelaksanaan PPKM Darurat wilayah Jawa- Bali, mulai tanggal 3-20 Juli 2021, sebagaimana yang disampaikan secara tertulis pada Kamis, tanggal 1 Juli 2021 pada laman resmi humas.polri.go.id

“Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini,” tegasnya.

Sigit Prabowo memastikan bahwa akan mengerahkan seluruh kekuatan, untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. dia juga berjanji melakukan upaya terbaik, dalam membantu penanganan COVID-19.

“Sebagai Bhayangkara yang tangguh, Polri juga harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan pandemi COVID-19,” tuturnya.

Dia juga menguraikan aktivitas kepolisian, untuk membantu penanganan COVID-19, seperti melakukan vaksinasi hingga penyekatan jalan untuk membatasi mobilitas warga.

Baca juga:  Wilayah Liwa dan Pesisir Barat Rasakan Getaran Paling Kuat, Saat Gempa 5.5 di Tanggamus - Lampung

“Melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi, dan membantu akselerasi program vaksinasi nasional melalui gerai vaksinasi Presisi dan vaksinasi massal,” ungkapnya.

Kesiapan dari personil Polri adalah implementasi dari petunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Jokowi mengatakan akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk membantu mengatasi penyebaran COVID-19.

“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID, seluruh aparat negara TNI, Polri maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ujar Jokowi, sebagaimana konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Setpres, pada Kamis, tanggal 1 Juli 2021.***

Sumber : humas.polri.go.id

Artikel Terkait

Terkini Teraktual