Pixabay_Ilustrasi KPK

Pixabay_Ilustrasi KPK

PARANGMAYA – Tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK disambut baik oleh KPK. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. 56 orang tersebut, adalah mereka yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

“KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk diproses menjadi ASN Polri, dan menyerahkan proses lebih lanjut kepada KemenPAN-RB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya pada Rabu, tanggal 29 September 2021.

Selain itu, Ghufron berharap langkah ini,”dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucapnya.

“Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” tuturnya, sebagaimana dilansir dari PMJNEWS pada Rabu, tanggal 29 September 2021.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 56 orang KPK yang tidak lolos TWK, akan ditarik Polri. Tujuannya untuk memperkuat, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Baca juga:  Fadli Zon Beberkan Peran Vital Soeharto Bersama Tokoh-Tokoh Bangsa Lainnya Ketika Serangan Umum 1 Maret 1949

Dia juga mengaku, telah bersurat kepada Presiden, terkait keinginannya merekrut ke-56 orang tersebut. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Ditpikor

Sigit menyebutkan, permohonan tersebut mendapat respons positif dari Presiden. Dan memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” ungkap Sigit.***

 

Sumber : PMJNEWS

Related Post