LBP Juga Layangkan Gugatan Perdata Kepada Haris Azhar dan Fatia, Pasca Laporkan Keduanya ke Polda Metro Jaya.

Twitter_LBP dan Haris

Twitter_LBP dan Haris

PARANGMAYA – Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dilaporkan, oleh Luhut Binsar Panjaitan, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong. Selanjutnya, pihak LBP juga akan melayangkan gugatan perdata, sebagaimana disampaikan melalui konfrensi pers oleh Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, padaRabu (22/9/2021).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

adsbygoogle


“Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut.

Sedangkan Kuasa Hukum LBP, Juniver Girsang mengatakan, dalam konferensi persnya mengatakan, bahwa kliennya juga melayangkan gugatan perdata kepada Haris dan Fatia sebesar 100 miliar.

“Pak Luhut sampaikan bahwa masalah ini juga akan dilakukan gugatan perdata, kita akan menuntut kepada Haris maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar. 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim,akan disumbengkan kepada masyarakat Papua,” katanya.

Sebelum pelaporan dan gugatan perdata tersebut dilayangkan, Luhut pernah mensomasi keduanya, sebanyak dua kali, terkait dengan konten YouTube berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!’.

“Sudah dua kali tapi enggak mau (minta maaf) jadi saya harus mempertahankan nama baik saya, anak dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan soal tudingan Haris Azhar dan Fatia dalam konten YouTube tersebut tidak benar dan keduanya tidak memiliki bukti yang sah.

“Saya sudah meminta bukti, namun tidak ada. Dia bilang research tidak ada, jadi saya kira ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua. Saya menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa menjadi publik figur menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab,” jelas Luhut.

Sedangkan secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

“Sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” tukas Yusri.***

 

Sumber : PMJNEWS

Terkini

PARANGMAYA.COM – Kerajaan Maritim Majapahit bediri diantara beberapa prahara besar. Prahara yang melumat 2 kerajaan Jawa yaitu Singhasari dan Daha. Ditambah dengan pengusiran ekspansi imperium mongol ke tanah Jawa. Ketiga...