Twitter_Hilmi Firdausi

Twitter_Hilmi Firdausi

PARANGMAYA – Ustadz Hilmi Firdausi angkat bicara terkait vonis 4 tahun, yang tetap dijatuhkan kepada Habib Rizieq, pasca upaya banding di Pengadilan Tinggi Dki Jakarta ditolak. Dia membandingkan potongan hukuman, dari Hakim terhadap maling duit rakyat Djoko Tjandra, Pinangki dan penolakan banding Habib Rizieq.

Hilmi mengatakan bahwa Hakim, yang memotong masa tahanan koruptor Djoko Tjandra, Pinangki, dan HRS ternyata orang yang sama. Menariknya, Hakim justru menolak banding HRS, sedangkan kedua koruptor, justru mendapat diskon hukuman.

Dia menilai, ternyata hukuman koruptor kelas kakap dan penerima suap lebih ringan, dibanding dengan Ulama yang mengatakan “saya sehat”.

“Hukuman Djoko Tjandra & Pinangki dipotong oleh Hakim yg sama, namun tidak utk Habibana. Koruptor klas kakap & jaksa penerima suap ternyata lbh ringan dosanya dibanding seorg Ulama yg berkata “saya sehat”,” bebernya, sebagaimana dikutip dari akun twitter pribadinya @Hilmi28 pada Selasa, tanggal 31 Agustus 2021.

Dia menutup cuitannya, dengan mengatakan bahwa hal diatas adalah cermin hukum dinegeri Indonesia saat ini. Akhirnya dia menegaskan “sampai jumpoa di pengadilan akhirat”.

Baca juga:  Pengamat Ini Beberkan Kondisi Aset Pemerintah Pusat dan Terjadi Penurunan Aset Jalan, Irigasi dan Jaringan

“Sudahlah, inilah potret hukum negeri kita. Sampai jumpa di pengadilan akhirat !,”tegasnya.

***

Sumber : Twitter

Related Post