PARANGMAYA – Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mengatakan siap melawan PT Sentul City. Dia menjelaskan akan mendampingi, warga yang merasa haknya dirampas oleh PT Sentul City.
Pro Dem menegaskan lewat akun Twitter @KetumProDEMnew pada Rabu, tanggal 15 September 2021 siap melawan PT Sentul City.
“ProDem siap melawan PT Sentul City. Lawan,” tegasnya.
Postingan singkat tersebut dikuatkan, dengan menyematkan video pendek, berupa pemberitaan berdurasi 1 menit 46 detik.
Iwan menjelaskan, bahwa PT sentul City diduga banyak melakukan pelanggaran prosedur, terhadap pengalihan lahan milik Rakyat. Diantara bukti yang sudah diperoleh, adalah surat-surat hak garap, yang masih dimiliki oleh sekitar 60 KK dan 6.000 orang.
Dia menilai bahwa, terbitnya SHGB mensyaratkan adanya pembebasan, terhadap lahan yang dimiliki oleh masyakarat. Salah satunya lewat ganti rugi terhadap warga, dari pihak dari PT Sentul City. Bukan, seperti saat ini “banyak sekali warga yang masih memengang surat hak garap,” ungkapnya.
“Data yang kami peroleh, banyak sekali warga yang memiliki surat hak garap terhadap tanah yang ada disana, kalau ganti rugi sudah dilakukan, maka tidak mungkin 90 KK da 6.000 orang masih memiliki surat-hak garap dan surat juat beli seperti yang dimiliki oleh bung Rocky. Terbitnya SHGB itu bisa terbit kalau ada pembebasan terhadap lahan yang dimiliki oleh masyakarat,”ungkapnya.
ProDEM Siap Melawan Sentul City. Lawan! pic.twitter.com/8UMtWPnOja
— Bos Sumule (@KetumProDEMnew) September 15, 2021
Selang sehari, pada Kamis, tanggal 16 September 2021, lewat akun twitter yang sama @KetumProDEMNew mengunggah, bukti-bukti dokumen berupa “Sekilas data pembayaran yang dilakukan Sentul City, termasuk dugaan suap kepada oknum BPN untuk pengurusan SHGB Sentul City, “tulisnya.
“Sekilas data pembayaran yang dilakukan Sentul City, termasuk dugaan suap kepada oknum BPN untuk pengurusan SHGB Sentul City.Ada juga data pembayaran uang mu ka tanah dan pengurusan HGB di tahun “2012/2013”. Selain ke Gub. Emil dan BPN, rencana akan lapor @KPK_RI.Iya gak sih?,”tuturnya.
Sekilas data pembayaran yang dilakukan Sentul City, termasuk dugaan suap kepada oknum BPN untuk pengurusan SHGB Sentul City.
Ada juga data pembayaran uang muka tanah dan pengurusan HGB di tahun "2012/2013".Selain ke Gub. Emil dan BPN, rencana akan lapor @KPK_RI. Iya gak sih? 👍 https://t.co/wMoapbThTg pic.twitter.com/U0NQip89jb
— Bos Sumule (@KetumProDEMnew) September 15, 2021
***
Sumber : Twitter