PARANGMAYA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan duduk perkara tentang apa yang dimaksud dengan “Wisata Halal”. Dia menguraikan bahwa Wisata Halal adalah memperluas pasar wisata kepada kalangan muslim. Hal ini akrab disebut dalam terminologi global sebagai “Moslem Friendly Tourism” atau wisata ramah muslim. Bukan mensyariahkan tempat wisata.
“Sampai saat ini masih ada pemahaman yang tidak utuh terkait wisata halal di Indonesia. Wisata halal dalam terminologi pariwisata global disebut sebagai “Moslem Friendly Tourism” atau wisata ramah muslim. Bukan mensyariahkan tempat wisata, melainkan peningkatan dan perluasan layanan,” urainya.
Sandiaga mengungkapkan, bahwa pengeluaran wisata bagi kalangan muslim, mencapai 12 % dari total pengeluaran wisatawan global. Besarannya cukup menggiurkan, sebagaimana dicatat oleh State of The Global Islamic Economy Report tahun 2019, sebesar 200,3 miliar US Dollar.
“Menurut data dari State of The Global Islamic Economy Report tahun 2019, jumlah pengeluaran wisatawan Muslim di dunia mencapai 12% dari total pengeluaran wisatawan global. Dari USD 1,66 triliun belanja wisatawan global, USD 200,3 miliar merupakan pengeluaran untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan wisatawan Muslim, ” ungkapnya.
Dia juga menguraikan bahwa Muslim Traveler, dengan pengeluaran terbesar adalah Saudi Arabia, UAE, Qatar, Kuwait dan Indonesia.
“Top 5 negara “Muslim Traveler” dengan pengeluaran terbesar ditempati oleh Saudi Arabia, UAE, Qatar, Kuwait dan Indonesia,”katanya, sebagaimana yang ditulis lewat akun twitter pribadinya @sandiuno pada Senin, tanggal 5 Juli 2021.
Sandiaga menyarankan kepada muslim Indonesia agar berwisata di dalam negeri saja. Selain menggerakkan roda ekonomi juga membuka lapangan kerja.
“Besarnya potensi Indonesia untuk mengembangkan pariwisata halal, bukan hanya untuk menarik minat wisatawan muslim dari negara-negara lain, tetapi juga menggiatkan wisatawan muslim di Indonesia agar berwisata di Indonesia aja, menggerakkan ekonomi di dalam negeri dan membuka lapangan kerja. Oleh karena itu dalam diskusi dengan teman-teman Forum Akademisi Indonesia (FAI), saya mendukung penuh rencana pembuatan buku mengenai wisata halal yang akan menambah khazanah tentang wisata halal itu sendiri di Indonesia,”paparnya.
Sampai saat ini masih ada pemahaman yang tidak utuh terkait wisata halal di Indonesia. Wisata halal dalam terminologi pariwisata global disebut sebagai "Moslem Friendly Tourism" atau wisata ramah muslim. Bukan mensyariahkan tempat wisata, melainkan perluasan layanan. pic.twitter.com/O7olvxdGQm
— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) July 5, 2021
***
Sumber : Twitter , Instagram