PARANGMAYA.COM – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa Polri menggelar sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). Sidang digelar untuk memeriksa mantan Kadiv Propam ini terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo). Yang bersangkutan hadir di sini,” katanya.
adsbygoogle
Sidang tersebut, digelar untuk menentukan sanksi bagi Ferdy Sambo dan menentukan ststus keanggotaan Ferdy Sambo di Polri. Dia mengatakan bahwa “Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” tegasnya.
Terperiksa Ferdy Sambo hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. sedangkan saksi-saksi yang akan hadir antara lain : (1) Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (2) Mantan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali (3) Kombes Susanto (4) Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dan (5) Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Kapolres Metro Jakarta Selatan pic.twitter.com/bimJsHZDu1— Agus Susanto III (@cobeh2021) August 10, 2022
Dedi melanjutkan bahwa, “Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S,” paparnya.
Sedangkan sidang kode etik ini, akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Adapun terkait pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Dia menjelaskan bahwa “Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian. Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda, ungkapnya.
Kehadiran para saksi, bertujuan untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.
“Ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga,” paparnya.