PARANGMAYA – Ustadz Hilmi Firdausi menyoroti perspektif yang keliru dari politisi PSI tentang Permendikbudristek No.30. Politisi PSI mengatakan “Apakah semua produk hukum mencegah kekerasan seksual sekarang akan digiring jadi pro zina? apakah agendanya itu sesungguhnya anti perempuan?,” ucap Politisi PSI saat mereaksi penolakan Hilmi atas Permendikbudristek No.30.
Ustadz Hilmi sontak terkejut dan mengatakan “Anti perempuan ? Mana mungkin mbak. Ibu, istri dan anak saya, mereka semua perempuan yang sangat saya cintai dan bela kehormatannya,”tuturnya.
Beliau mengatakan bahwa, pangkal persoalan dari Permendikbudristek No.30 adalah munculnya frasa “Tanpa Persetujuan Korban”. Dia menilai bahwa frasa tersebut berpotensi untuk dimaknai bermacam-macam.
“Btw, yang kami masalahkan itu 3 kata, TANPA PERSETUJUAN KORBAN, ini bisa dimaknai kemana2, bahaya itu,”ungkapnya.
Keterangan tersebut ditulis melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, tanggal 15 November 2021.
Ustadz Hilmi menambahkan argumentasinya, dengan mengatakan bahwa korban kekerasan sudah pasti tidak setuju.
Btw, emang ada ya korban yang setuju ? Namanya bukan korban donk,”jelasnya.
“Anti perempuan ? Mana mungkin mbak…Ibu, istri & anak sy, mrka semua perempuan yg sgt sy cintai & bela kehormatannya. Btw, yg kami mslhkan itu 3 kata…TANPA PERSETUJUAN KORBAN, ini bisa dimaknai kemana2, bahaya itu. Btw, emang ada ya korban yg setuju ? Namanya bkn korban donk,”ungkapnya.
Anti perempuan ? Mana mungkin mbak…Ibu, istri & anak sy, mrka semua perempuan yg sgt sy cintai & bela kehormatannya. Btw, yg kami mslhkan itu 3 kata…TANPA PERSETUJUAN KORBAN, ini bisa dimaknai kemana2, bahaya itu. Btw, emang ada ya korban yg setuju ? Namanya bkn korban donk 😅 pic.twitter.com/Po0wb67YMs
— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) November 14, 2021
***
Sumber : Twitter