PARANGMAYA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyoroti dua peristiwa beruntun di Tanggerang. Pertama, tentang lembaran Al-Quran yang dipakai bahan pembungkus petasan. Kedua Peristiwa penembakan, hingga merenggut nyawa seorang ustadz berinisial A berusia 43 tahun.
Dia menyebut bahwa kedua kasus tersebut, sebagai kasus penistaan atas simbol agama, dan teror kepada pemuka agama di Tangerang.
“Belum Selesai Kasus Penistaan Simbol Agama;Lembaran Al Quran Dlm Petasan,Di Tangerang, Teror Terjadi Lagi;Tokoh Agama Ditembak Mati Ba’da Sholat Maghrib di Mushola,”ungkapnya.
Hidayat menuliskan hal tersebut, melalui platform media sosial twitter pribadinya @hnurwahid pada Minggu, tanggal 19 September 2021.
Dia memposting narasinya tersebut, diatas pemberitaan media berjudul “Seorang Ustadz di Tangerang Meninggal Ditembak orang tak dikenal”.
Peristiwa penembakan ustadz Marwan alias Alex (43) oleh orang tak dikenal, hingga meninggal dunia, terjadi di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Tangerang Kota, pada Sabtu, Tanggal 18 September 2021 malam.
Hidayat menggarisbawahi bahwa, penting sekiranya umat tetap waspada, dan tidak terprovokasi atas kejadia tersebut.
Dia mendesak agar pihak kepolisian, mengusut tuntas peristiwa berdarah yang merenggut nyawa pemuka agama di Tangerang, serta kasus pemakaian lembar Al Quran sebagai bahan Petasan tersebut.
“Penting Umat Waspada,Tapi Jangan Terprovokasi. Polisi Hendaknya Segera Usut Tuntas Kasus2 Ini,”katannya.
Belum Selesai Kasus Penistaan Simbol Agama;Lembaran AlQuran Dlm Petasan,Di Tangerang, Teror Terjadi Lagi;Tokoh Agama Ditembak Mati Ba’da Sholat Maghrib di Mushola. Penting Umat Waspada,Tapi Jangan Terprovokasi. Polisi Hendaknya Sgra Usut Tuntas Kasus2 Ini. https://t.co/9MRiVJdSDu
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) September 19, 2021
***
Sumber : Twitter