Pixabay_Ilustrasi Borgol

Pixabay_Ilustrasi Borgol

PARANGMAYA – Kabag Humas, dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menerangkan, bahwa tengah memeriksa menantu Nia Daniaty. Rafly Noviyanto Tilaar (Raf). Raf diperiksa, terkait dugaan penipuan CPNS jalur prestasi.

“Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Rafly dan juga tindak lanjut dari pengaduan masyarakat,” katanya sebagaimana dilansir dari PMJNEWS pada Selasa, tanggal 28 September 2021.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Rika menjelaskan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut, terkait laporan yang diterima Ditjen PAS. Mengingat, Rafly merupakan salah satu pegawai di instansi tersebut.

Sebagai informasi, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi), dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Odie Hudianto selaku kuasa hukum dari 225  korban, menjelaskan bahwa keduanya mengaku, mampu memuluskan seseorang, untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi. Dasar modusnya adalah para korban, akan menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Baca juga:  Spesial Banget Lho ! 18 Agustus 2022, Ada 25 Kode Penukaran Higgs Domino Island Sampai 120B Lho Lur !

Sedangkan Oi dan Raf memasang tarif yang beragam. Satu posisi PNS, ditarif mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban, yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***

 

Sumber : PMJNEWS

Related Post