Pixabay_Ilustrasi KPK

Pixabay_Ilustrasi KPK

PARANGMAYA –  Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan menyoroti isu radikal dalam tubuh KPK adalah framing. Dia mengatakan bahwa isu tersebut merupakan “framing para koruptor,”katanya.

Dia pernah menyampaikan terkait hal tersebut, bahwa isu radikal adalah framing para koruptor agar aman berbuat korupsi.

“Sejak awal sudah kita sampaikan bahwa isu radikal dsb adalah framing para koruptor agar aman berbuat korupsi,”katanya.

Novel juga menambahkan bahwa bisa saja para koruptor membayar orang-orang untuk buat tulisan di Media Sosial.

“Mereka bisa saja bayar orang-orang untuk buat tulisan di medsos,”jelasnya.

Dia menuliskan amatannya pada kun media sosial twitter miliknya @nazaqistha pada Senin, 4 Oktober 2021.

Novel juga merasa prihatin kepada rakyat Indonesia ketika para koruptor semakin merajalela menggarong harta negara.

“Sejak awal sudah kita sampaikan bahwa isu radikal dsb adalah framing para koruptor agar aman berbuat korupsi. Mereka bisa saja bayar orang-orang untuk buat tulisan di medsos. Sekarang koruptor semakin aman dan terus garong harta negara. Kasihan masyarakat Indonesia. Koruptor makin Jaya,”tegasnya.

Baca juga:  Polisi Resmi Tahan Muhammad Kece 20 hari kedepan

Dia juga mengutip unggahan mantan jubir KPK, yang mengatakan ternyata simbol berupa bendera yang berkaitan dengan “Taliban” tak ada di meja 58 pegawai KPK seperti yang dituduhkan.

***

Sumber : Twitter

Related Post