YouTube_DPR RI

YouTube_DPR RI

PARANGMAYA – Surat Telegram (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diapresiasi oleh Arsul Sani. Isi telegram tersebut terkait penindakan tegas, terhadap polisi yang melakukan kekerasan berlebihan.

Anggota Komisi III DPR tersebut menyebut bahwa, terbitnya surat tersebut merupakan respon yang baik. Bahkan mengalami kemajuan dibandingkan dengan yang sebelumnya dimasa lalu. Dan cenderung self difense dan apology.

“Kalau dalam proses prasangka baik, (TR Kapolri) itu lah respons yang bagus juga, daripada tidak direspons sama sekali? Apa lagi tradisi zaman dulu-dulu itu cenderung ada sifat self defense, sifat apology, ini saya kira responnya bagus lah,” ungkapnya.

Asrul juga menyampaikan bahwa, respon yang sudah baik tersebut hendaknya, dilanjutkan dengan pada berbagai kebijakan.

“Itu kemudian oleh Pak Sigit dituangkan, tidak hanya berhenti pada dokumen fit and proper test yang disampaikan beliau kepada kami di Komisi III, tetapi juga pada berbagai kebijakan,” jelasnya,sebagaimana dilansir dari PMJNEWS pada Selasa, tanggal 19 Oktober 2021.

Dia juga menjawab, pertanyaan publik terkait tentang “kenapa sih kok harus menunggu sekian kejadian dulu?,” ungkapnya. dia hanya menjelaskan singkat bahwa  “Di mana-mana kita memang punya kultur hukum itu ketinggalan kereta,”jelasnya.

Baca juga:  Said Didu Tawarkan Cara Mudah Ini Untuk Turunkan Harga Migor Usai Jokowi Intruksikan Larangan Ekspor CPO

“Ya kalau pertanyaannya itu selalu kenapa sih kok harus menunggu sekian kejadian dulu? Di mana-mana kita memang punya kultur hukum itu ketinggalan kereta, hukum itu bisa tertuang dalam surat edaran, peraturan kelembagaan, dan bisa tertuang dalam UU,” tukasnya.***

Sumber: PMJNEWS

Related Post