PARANGMAYA – Pakar Telematika, Roy Suryo menyoroti laporan yang terkait dirinya. Dia menerangkan bahwa, seseorang berinisial DZF yang mengatasnamakan Masyarakat Indonesia dan GP Ansor telah melaporkan dirinya merujuk pada cuitan di akun twitter pribadinya.
Roy mengatakan bahwa, pihak DZF “Mempersoalkan kalimat tanya di tweet saya,” katanya pada akun twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat, 25 Februari 2022.
adsbygoogle
Laporan dari DZF telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya pada hari Jumat, tanggal 25 Februari 2022.
Ironisnya, hal serupa tidak terjadi padanya ketika melaporkan Menag Yaqut ke pihak Polda Metro Jaya, kemarin pada Kamis, tanggal 24 Februari 2022.
Dia menuturkan bahwa pihak Penyidik Polda Metro Jaya menilai dua hal terkait laporannya tersebut. Pertama, bahwa pernyataan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas “Belum ada Unsur Penodaan Agama” katanya. Kedua, “Bukan Locus Delicti,”ucapnya.Â
Locus Delicti sendiri artinya penentuan tempat terjadinya suatu tindak pidana. Hal ini dinilai memiliki arti yang penting, karena untuk menentukan tempat pengadilan yang berwenang dalam mengadili suatu tindak pidana.
“Setelah laporan kami ditolak kemarin, sore tadi ada twit bahwa laporan Saudara DZF yang mengatasnamakan “Masyarakat Indonesia” dan GP Ansor diterima di Polda Metrojaya, Jum’at 25/02/22 (Mempersoalkan kalimat tanya di Twit saya) InsyaaAllah kita hadapi bersama Bismillahirrahmanirrahim,” paparnya.
Setelah Laporan kami DITOLAK kemarin, Sore tadi ada Twit bahwa Laporan Sdr DZF -yg mengatasnamakan "Masyarakat Indonesia" dan GP Ansor- DITERIMA di Polda Metrojaya, Jum'at 25/02/22
(Mempersoalkan KALIMAT TANYA di Twit saya)
InsyaaAllah Kita Hadapi Bersama
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM https://t.co/KbTumTaiFO pic.twitter.com/pcRPunUslw— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) February 25, 2022
Sumber : Twitter