PARANGMAYA – Ulil Abshar Abdalla kembali mempertajam manifetonya tentang “Skandal Pengetahuan”. Kali ini justru mengatakan bahwa kedudukan regulasinyalah yang memmungkinkan terjadinya hal tersebut.
Penajaman argumentasinya itu merupakan anti tesis, dari postingan pemilik akun @ferrykoto yang mengatakan bahwa, “jika nanti bu Mega sudah tidak lagi di BPIP, maka otomatis digantikan pejabata DP lain. Demikian juga wakil ketua BRIN juga ex Officio,”katanya.
Ulil justru mengatakan bahwa, regulasi inilah yang harus dipersoalkan. Karena regulasi tersebut memungkinkan terjadinya skandal pengetahuan. Dia menambahkan karena regulasinya berpeluang memicu terjadinya hal tersebut, maka seharusnya “bukan malah dinormalkan,” tegasnya.
“Kalau begitu, regulasinya lah yang memungkinkan terjadinya “skandal pengetahuan” ini. Regulasi inilah yg harus dipersoalkan. Bukan malah dinormalkan, Mas,”tegasnya.
Sebelumnya, manifesto “Skandal Pengetahuan” digaungkan ketika Presiden Joko Widodo mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Karena Ketua Umum PDIPerjuangan tersebut bukan sosok riset dan pengetahuan melainkan sosok politik.
“Megawati adalah sosok politik, bukan sosok riset dan pengetahuan,” jelasnya.
“Bagi saya, mengangkat Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN adakah “skandal pengetahuan” di Indonesia. Megawati adalah sosok politik, bukan sosok riset dan pengetahuan,”paparnya.
Pada hari yang sama Rabu, tanggal 13 Oktober 2021, di Istana Negara telah digelar acara pelantikan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden, Joko Widodo.
Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, adalah salah satu yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Pelantikan Jajaran Dewan Pengarah BRIN tersebut didasarkan, pada Keppres No 45 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengarah BRIN.
Ulil juga mengkutip postingan tersebut berikut teks yang bertuliskan bahwa “Wakil Ketua dijabat secara Ex Officio oleh menteri urusan pemerintahan yang dibidang keuangan dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang perencanaan pembangunan nasional,” bunyi teks tersebut.
Kalau begitu, regulasinya lah yg memungkinkan terjadinya "skandal pengetahuan" ini. Regulasi inilah yg harus dipersoalkan. Bukan malah dinormalkan, Mas. https://t.co/cYiWoH7Vnk
— Ulil Abshar-Abdalla #SudahVaksin (@ulil) October 15, 2021
***
Sumber : Twitter