Pixabay_Ilustrasi_Lap Test

Pixabay_Ilustrasi_Lap Test

PARANGMAYA – Anggota DPR RI, Fadli Zon dan Mantan Sekretaris Kementriaan BUMN, Said Didu  sama-sama menyoroti, tranparansi harga dasar dari tes PCR.

Fadli menyarankan kepada pemerintah, agar harga dasar test PCR dibuka secara transparan kepada publik.

“Sebaiknya terbuka atau dibuka berapa harga dasar tes PCR, “ungkapnya.

Dia bahkan secara tegas memperingatkan, bahwa “Jangan menjadikan pandemi covid ini bisnis di atas penderitaan rakyat,”ucapnya.

Hal tersebut seharusnya dijalankan oleh pemerintah, karena faktanya dengan sekali pernyataan harga tersebut mampu diturunkan secara drastis.

“Sebaiknya terbuka atau dibuka berapa harga dasar tes PCR. Jangan menjadikan pandemi covid ini bisnis di atas penderitaan rakyat. Pemerintah harusnya dari dulu lakukan ini karena penurunan harga PCR belakangan cukup drastis bahkan hanya dengan sekali pernyataan,”bebernya.

Pada kesempatan berbeda Said Didu juga membeberkan penurunan harga PCR yang cukup dramatis. Dia mengatakan bahwa harganya mulai kisaran Rp 2.000.000 hingga turun menjadi Rp 300.000.

“Kewajiban PCR dengan turunnya harga mulai dari Rp 2 juta menjadi Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Baca juga:  Viral ! Vanessa Angel dan Suami Tewas di Tol Jombang Jadi Trending Topik, Netizen Ramai Posting Foto, Video dan Komentari Pajeronya

Menurutnya penurunan yang drastis tersebut, mengundang spekulasi kecurigaan dari publik tentang harga dasar tes PCR .

Sehingga tidak heran, ketika publik menduga berapa jumlah keuntungan yang diraup oleh pelaku bisnis PCR tersebut. Dan keuntungan yang diperoleh dari kebijakan wajib PCR tersebut.

“Kewajiban PCR dengan turunnya harga mulai dari Rp 2 juta menjadi Rp 300 ribu meningkatkan kecurigaan terhadap “bisnis” PCR
Jika skrg bisa dg harga Rp 300 ribu artinya biayanya di bawah Rp 300 ribu – mari menduga berapa untung yang sudah mereka nikmati dibalik aturan selama ini ?,”paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta, untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300.000. Dan durasi berlakunya menjadi 3×24 jam.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

“Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ucapnya.

Baca juga:  Mc Danny Minta Maaf Atas Makiannya kepada HRS, Ketua MUI : Kalau Soal Minta Maaf ya Kita maafin, Tapi Proses Hukum Jalan Terus !

***

Sumber :Twittera

Related Post