PARANGMAYA – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah kembali bersuara lantang kepada opposisi dalam ruang lingkup negara yaitu parlemen. Kali ini yang disasar adalah politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Pada cuitannya Mardani mengungkapkan “Saya masih cari info dari kawan2 di kepolisian, komisi 3 DPR, dll. Namun sampai sore ini belum ada penjelasan akurat tentang alasan penangkapan2 ulama. Sungguh menimbulkan keprihatinan banyak pihak, jangan sampai memperkuat dugaan masyarakat tentang rezim islamophobia,”tulisnya.
Fahri langsung bereaksi lantang, dan mengucapkan “Berani gak lo,”katanya. Ucapan tersebut dilontarkan, setelah memberikan rincian tentang langkah yang bisa ditempuh, oleh wakil rakyat yang duduk di parlemen. Runutan langkah tersebut antara lain : (1) Sidak ke TKP (2) Putuskan sikap resmi (3) Buka layanan pengaduan terbuka (4) Berjuang melalui media (5) Ajukan pertanyaan di komisi terkait (6) Galang penggunaan hak2 dewan (7) Bila perlu bikin angket (8) Bikin HMP.
“Cara-nya gini: 1. Sidak ke TKP. 2. Putuskan sikap resmi. 3. Buka layanan pengaduan terbuka. 4. Berjuang melalui media. 5. Ajukan pertanyaan di komisi terkait. 6. Galang penggunaan hak2 dewan . 7. Bila perlu bikin angket. 8. Bikin HMP. BERANI GAK LO?,”paparnya,”sebagaimana ditulis dalam akun twitter pibadinya @Fahrihamzah (17/11/2021)
Fahri menyebut 8 poin tersebut, bisa digunakan oleh anggota parlemen untuk menghajar berbagai kejahatan negara.
Dia menegaskan “Rakyat kan sudah tugaskan kalian untuk hajar kejahatan dalam negara ya hajar dong,”tegasnya.
Fahri menjelaskan bahwa, wakil rakyat yang duduk di parlemen telah dibekali kekebalan atau imunitas oleh UU. Sehingga “Mereka ini tidak mudah ditaklukkan oleh marabahaya politik karena kebal,”katanya.
“Sistem Negara kita sudah mengatur bahwa kalau ada kecemasan umun tentang negara, maka yang kebal-kebal, punya imunitas dan fasilitas maju ke depan. Mereka ini tidak mudah ditaklukkan oleh marabahaya politik karena kebal. Jalurnya resmi. Lah kita ini jalur gak jelas,” ungkapnya.
Sayangnya, parlemen tidak menggunakan fasilitas kewenangan yang diberikan oleh UU tersebut, sesuai dengan garis edar sistem bernegara.
Tak ayal yang terjadi adalah “Mereka kita kasih hak Sidak. Tapi dipakai untuk tinjau proyek,”katanya.
Pada gilirannya ” kejanggalan dalam penyelenggaraan negara dan penegakan hukum tak berani disentuh,”ungkapnya. Akibatnya, kejahatan jabatan dan negara justru luput untuk ditaklukkan.
“Mereka kita kasih hak Sidak. Tapi dipakai untuk tinjau proyek. Terhadap kejanggalan dalam penyelenggaraan negara dan penegakan hukum tak berani disentuh. Jadi kekebalan hanya untuk klitikan dan petak umpet. Tidak membuat kejahatan jabatan dan negara bertekuk lutut,”ungkapnya.
Fahri menambahkan bahwa, kegagalan memahami sistem bernegara, akhirnya berimbas pada praktek berpalemen yang justru mereduksi kewenangannya. Seperti “Bukannya memakai kekebalan untuk menaklukkan kejahatan negara malah dipakai pencitraan doang,”tegasnya.
Akhirnya, “mereka lari dari tugas utama untuk melindungi rakyatnya,”tegasnya.
“Bukannya memakai kekebalan untuk menaklukkan kejahatan negara malah dipakai pencitraan doang. Abis itu ikut ngomel teriak2 kesannya merakyat. Padahal mereka lari dari tugas utama untuk melindungi rakyatnya. Padahal kekebalan itu sangat berarti!,”bebernya.
Dia menggarisbawahi bahwa “Rakyat kan sudah tugaskan kalian untuk hajar kejahatan dalam negara ya hajar dong. Jangan cuman ngomel. Kalau rakyat yang ngomel wajar. Tapi kan bisa kena ITE sementara kalian kebal. Nah kekebalan kalian jangan dipakai mgomel. Panggil, investigasi, bongkar! BERANI GAK?,”paparnya.
Cara-nya gini:
1. Sidak ke TKP.
2. Putuskan sikap resmi.
3. Buka layanan pengaduan terbuka.
4. Berjuang melalui media.
5. Ajukan pertanyaan di komisi terkait.
6. Galang penggunaan hak2 dewan .
7. Bila perlu bikin angket.
8. Bikin HMP.
BERANI GAK LO?#OposisiTidakJelas https://t.co/NO02GfNr0W— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) November 16, 2021
Nah kalau jadi wakil rakyat tuh gini!
Nggak gentar kalau ditegur Ketum atau Ketum marah 🙈
Yang pilih kan rakyat, jadi teruslah menyampaikan aspirasi rakyat! pic.twitter.com/HAhY2j7IhE
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) November 17, 2021
***
Sumber : Twitter