PARANGMAYA – Ketua MUI, KH. Cholil Nafis mendukung sikap pemerintah lewat Menkopolhukan, Mahfud MD terkait Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Dia mendukung sepenuhnya atas penindakan tegas yang dijalankan oleh pemerintah atas pelaku Pinjol ilegal.
Cholil mengatakan bahwa mendukung langkah tegas yang diambil pemerintah kepada para pelaku Pinjol Ilegal.
Dia menyampaikan sikap dukungannya kepada Menkopolhukam lewat akun twitter pribadinya @cholilnafis, pada Rabu, tanggal 20 Oktober 2021.
Cholil juga berpesan kepada para peminjam yang sudah terlanjur terjerat Pinjol, agar membayar pokok hutangnya saja. Artinya para peminjam cukup mengembalikan, sejumlah nominal yang diterima dari Pinjol saat transaksi, tanpa tambahan apapun.
Selanjutnya, dia berpesan agar “Jagan pinjam ya kecuali karena perlu atau produktif,”tuturnya.
“Saya dukung yg disampaikan Pak Menkolhukam @mohmahfudmd utk menindak tegas pelaku pinjol ilegal, tetapi bagi peminjam hendaknya bayar pokok hutangnya saja sejumlah yg diterimanya dulu tanpa tambahan apapun. Jgn pinjam ya kecuali krn perlu atau produktif,”ungkapnya.
Saya dukung yg disampaikan Pak Menkolhukam @mohmahfudmd utk menindak tegas pelaku pinjol ilegal, tetapi bagi peminjam hendaknya bayar pokok hutangnya saja sejumlah yg diterimanya dulu tanpa tambahan apapun
.
Jgn pinjam ya kecuali krn perlu atau produktifhttps://t.co/MjPPAGd0zP— cholil nafis (@cholilnafis) October 19, 2021
***
Sumber : Twitter