Pixabay_Ilustrasi KPK

Pixabay_Ilustrasi KPK

PARANGMAYA – Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan angkat bicara terkait BuzzerRp dan pemodalnya.

Dia mengatakan bahwa para buzzerRp dan pemodalnya, termasuk golongan yang merusak persepsi publik dan menghancurkan tatanan sosial.

“Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial,”tegasnya.

Novel juga menambahkan bahwa, buzzerRp dan pemodalnya merupakan jenis penghianatan pada era sekarang.

“BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yg terlibat adalah pengkhianat era now,”katanya.

Pendapat tersebut ditulis singkat dalam akun twitter pribadinya @nazaqistha pada 2 November 2021.

“Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, krn ybs merusak dirinya sendiri. Masalahnya mareka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial. BuzzeRp, pemodalnya, yg memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now,”ungkapnya.

Dia menuliskan hal tersbut, disertai dengan memposting sebuah pemberitaan yang mengatakan bahwa “Penelitian LP3ES mendapati peran buzzer dan pasukan siber untuk mendukung pemerintah saat polemik revisi UU KPK dan Omnibuslaw UUCipta kerja terjadi. Mereka juga menyebarkan isu taliban di KPK,” tulis pemberitaan tersebut.

Baca juga:  SKB UU ITE Telah Resmi Di Tandatangani, Simak Rincian Implemantasinya Disini !

***

Sumber : Twitter

Related Post