PARANGMAYA – Ustadz Hilmi Firdausi, menyoroti tajuk pemberitaan yang menyatakan bahwa penyebar video Muhammad Kece dapat dijerat UU ITE. Dia mengatakan bahwa, pelaku penyebar video Kece adalah Muhammad Kece sendiri.
Hilmi mengatakan bahwa Muhammad Kece sendiri yang menggunggah ke You Tube. Unggahan tersebut sengaja agar bisa dilihat oleh publik.
Respon tersebut dituliskan melalui akun twitter pribadinya @Hilmi28 pada Rabu, tanggal 25 Agustus 2021.
Dia juga berharap kepada pihak kepolisian, agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
“Dear Pak Polisi, yang menyebar video itu ya si Kace sendiri. Dia yg mengunggah ke youtube artinya dia memang sengaja ingin dilihat publik. Lalu pak, apa segitu susahnya menangkap Kace ? Dia masih di Indonesia kan ? Profesionalisme POLRI dipertaruhkan loh,”katanya.
Dear Pak Polisi, yg menyebar video itu ya si Kace sendiri. Dia yg mengunggah ke youtube artinya dia mmg sengaja ingin dilihat publik. Lalu pak, apa segitu susahnya menangkap Kace ? Dia masih di Indonesia kan ? Profesionalisme POLRI dipertaruhkan loh ❤️🇮🇩https://t.co/uyubMIsibk
— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) August 25, 2021
***