PARANGMAYA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyoroti pernyataan Polda Banten terkait Polisi pembanting deomonstran di Tangerang. Sikapnya terhadap hal tersebut merupakan reaksi atas pernyataan Polda Banten dalam sebuah pemberitaan yang berjudul “Polda Banten Janji Polisi yang Banting Mahasiswa Akan Diberi Sanksi Tegas”.
Hidayat menilai bahwa, saat ini adalah kesempatan yang tepat bagi Institusi Polisi, untuk mendapatkan kembali kepercayaan dari rakyat. Dan seharusnya pihak Polisi mampu mengayomi rakyat.
“Ini juga kesempatan yang baik bagi institusi Polisi, untuk menjaga kepercayaan Rakyat yang mestinya diayomi,”ungkapnya.
Dia menuliskan narasi singkatnya pada akun twitter pribadinya @hnurwahid pada Kamis, tanggal 14 Oktober 2021.
Pendapatnya tersebut diawali, dengan menunggu realisasi dari janji Polda Banten untuk menindak tegas oknum Polisi yang membanting salah seorang demonstran.
“Ditunggu janji ini segera direalisasi,”ucapnya.
Hidayat juga mendesak “ketegasan sangsi hukum terhadap oknum-oknum, Polisi yang oleh Komnas HAM disebut sebagai lakukan unlawfull killing terhadap 5 syuhada pengawal dari FPI, “jelasnya.
“Ditunggu janji ini segera direalisasi. Ini juga kesempatan yang baik bagi institusi Polisi, untuk menjaga kepercayaan Rakyat yang mestinya diayomi. Juga ketegasan sangsi hukum terhadap oknum2 Polisi yang oleh Komnas HAM disebut sebagai lakukan unlawfull killing terhadap 5 syuhada pengawal dari FPI,”ungkapnya
Ditunggu janji ini sgra direalisasi. Ini jg kesempatan yg baik bagi institusi Polisi, untuk menjaga kepercayaan Rakyat yg mestinya diayomi. Juga ketegasan sangsi hukum terhadap oknum2 Polisi yg olh Komnas HAM disebut sbg lakukan unlawfull killing thd 5 syuhada pengawal dari FPI. https://t.co/9DR0jfGbNi
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) October 14, 2021
***
Sumber : Twitter