Twitter_Pic Roy Suryo

Twitter_Pic Roy Suryo

PARANGMAYA – Pakar Telematika, Roy Suryo menyoroti pemberitaan yang mengatakan bahwa situs Badan Siber dan Sandi Negara diretas oleh hacker. Roy memposting, beberapa pemberitaan yang menjelaskan bahwa situs BSSN telah diretas oleh hacker. Dan peretasan tersebut, diakui oleh BSSN.

BSSN adalah singkatan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber, dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Roy menjelaskan bahwa “Namanya memang mentereng, BSSN = “Badan Siber & Sandi Negara” yang Tupoksinya adalah memproteksi & memverifikasi Keamanan instansi2 Negara (dari segala Serangan Siber),”paparnya.

Untuk mejalankan tupoksinya BSSN didukung oleh penganggaran yang tidak sedikit, tidak tanggung-tanggung “Anggarannya di tahun 2018 saja sudah Trilyunan, 2021 ?, ungkapnya.

Roy mengatakan bahwa BSSN ditunjang dengan sumber dana, yang mencapai triliunan rupiah. Tak hanya itu, singkatan dari lembaga tersebut, cukup mentereng. Lembaga ini didapuk untuk keamanan siber dan sandi,”Ironisnya malah Kena Hack sendiri ?,”katanya.

Namanya memang mentereng, BSSN = “Badan Siber & Sandi Negara” yang Tupoksinya adalah memproteksi & memverifikasi Keamanan instansi2 Negara (dari segala Serangan Siber). Ironisnya malah Kena Hack sendiri ? TERWELU, Padahal Anggarannya di th 2018 saja sudah Trilyunan, 2021 ? AMBYAR,”paparnya.

Baca juga:  Sawojajar Trending Topik, Netizen Unggah Penampakan Hujan Angin dan Hujan Es !

Sejarah singkat Pengamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah, telah dilakukan oleh Insan Persandian sejak awal kemerdekaan Indonesia.

Awalnya, adalah Jawatan Tehnik Bagian B Kementerian Pertahanan, pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan semasa ibu kota pemerintahan berada di Yogyakarta.

Selanjutnya, diteruskan lewat Pemerintahan Darurat RI di Bukittinggi. Bahkan, untuk mendukung komunikasi dengan garis depan perlawanan bersenjata, dan kegiatan diplomasi di Kementerian Luar Negeri. Terutama untuk Perwakilan RI di New Delhi, Den Haag dan New York.

Seiring dengan berkembangnya cakupan tanggung jawab pengamanan komunikasi, akhirnya melembaga menjadi Djawatan Sandi.

Hal ini ditandai dengan terbitnya, Surat Keputusan Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 bertanggal 2 September 1949.

Konteks sejarah tersebut, akhirnya menetapkan tanggal 4 April sebagai Hari Lahir Persandian Republik Indonesia. Hingga kini tetap dilestarikan sebagai tonggak lahirnya Badan Siber dan Sandi Negara sebagai institusi keamanan informasi saat ini.

Baca juga:  Hari ini ! 28 Juli 2022 Mardani Maming Temui KPK, Kuasa Hukum: Kenapa Informasi yang Sangat Jelas Itu Disembunyikan KPK?

***

Sumber : Twitter

Related Post