PARANGMAYA – Wakil Ketu Umum Parta Gerindra, Fadli Zon angkat bicara terkait polemik amandemen UUD 1945. Dia menegaskan, bahwa apabila rencana tersebut dijalankan, maka dia mengusulkan agar digelar referndum.
Anti tesisnya terhadap polemik tentang amandemen UUD 1945 tersebut, didasarkan pada dalil bahwa Negara Indonesia bukanlah milik segelintir orang. Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
Narasi singkatnya ditulis melalui akun twitter pribadinya @fadlizon pada Rabu, tanggal 1 September 2021.
“Indonesia bukan milik segelintir orang,”tegasnya.
Anggota DPR RI komisi I ini menambahkan, bahwa masa depan Indonesia merupakan milik dari seluruh rakyat Indonesia.
Fadli mengusulkan, ketika rencana mengubah konstitusi tersebut dijalankan, jalan referendum niscaya untuk ditempuh.
“Masa depan Indonesia milik seluruh rakyat. Saya usul kalau ada yang mau ubah konstitusi, kita referendum saja,”usulnya.
Usulannya ditulis dengan mengkutip retwitt dari akun @muhammadiyah dengan tajuk artikel “Indonesia Bukan Milik Sekelompok Orang”
Artikel tersebut berisi ulasan Haedar Nasir yang mengutip filsuf Prancis Ernest Renan. Kisi-kisi pemikirannya dipandang memuat prinsip-prinsip kebangsaan, yang menyatukan ras dan agama di Indonesia harus dipegang, untuk mensejahterakan rakyat sebagaimana disebutkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Di tengah keresahan dan ketimpangan sosial akibat kekayaan alam yang dikuasai segelintir golongan dan oligarki politik, Indonesia harus kembali pada jati dirinya yang dimiliki oleh semua orang. Pemerintah harus ada untuk melindungi rakyat dan negara ini serta mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” Haedar Nashir.
Indonesia bukan milik segelintir orang. Masa depan Indonesia milik seluruh rakyat. Sy usul kalau ada yg mau ubah konstitusi, kita referendum saja. https://t.co/ik5k77kO2k
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) September 1, 2021
***
Sumber : Twitter