PARANGMAYA – Ekonom Senior, Dr. Rizal Ramli menyoroti peran Mahkamah Konstitusi (MK), ketika perannya tidak lagi pada pelurusan UU, yang bertentangan dengan konstitusi.
Dia menggarisbawahi bahwa Mahkamah Konstitusi, dalam prakteknya justru terkesan mencerminkan Mahkamah Kekuasaan. Dan tidak mencerminkan Mahkamah Konstitusi.
Rizal mengatakan hal tersebut, pada akun twitter miliknya @RamliRizal hari Minggu, tanggal 12 September 2021.
Setelah menilai praktek MK selama ini, maka perlu dipertimbangkan untuk membubarkannya.
“MK dalam prakteknya semakin tidak mencerminkan Mahkamah Konstitusi tetapi lebih sebagai “Mahkamah Kekuasaan”. Pertimbangan2 nya mencerminkan kepentingan kekuasaan. @officialMKRI. Perlu dipertimbangkan untuk dibubarkan saja,”ungkapnya.
Narasinya diposting dengan retwitt dan mengkutip, pendapat dari ekonom Anthony Budiawan yang menyatakan bahwa “Apabila MK tidak bisa meluruskan semua UU yang bertentangan dengan konstitusi, maka MK wajib bubar demi menyelamatkan konstitusi dan UUD,”katanya.
Netizen memberikan respon atas narasi Dr. Rizal Ramli sebanyak 1.800 like hingga pukul 9:07 pada tanggal 13 September 2021.
MK dalam prakteknya semakin tidak mencerminkan Mahkamah Konstitusi tetapi lebih sebagai “Mahkamah Kekuasaan”. Pertimbangan2 nya mencerminkan kepentingan kekuasaan. @officialMKRI . Perlu dipertimbangkan untuk dibubarkan saja .. https://t.co/7Eir0wWMb3
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) September 12, 2021
***
Sumber : Twitter