PARANGMAYA – Anggota DPR RI Komisi I, Fadli Zon menyoroti peryataan dalam sebuah pemberitaan, yang mengatakan bahwa kuasa hukum sulit menemui Munarman, sehingga tak bisa melakukan pendampingan.
Fadli tanpa tedeng aling-aling langsung menyatakan, bahwa diskriminasi hukum dan praktik otoritarianisme inilah yang membuat kita kesulitan untuk bersatu.
Pernyataan keras ini ditulis lewat platform media sosial Twitter miliknya @fadlizon pada Sabtu, tanggal 31 Juli 2021
“Inilah yang membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum dan praktik otoritarianisme,”ucapnya.
Fadli menembahkan dengan tegas, bahwa Kasus Habib Rizieq Shihab dan Munarman tak layak untuk diperpanjang. bahkan dia menggarisbawahi, bahwa kasus keduanya jangan dijadikan pelampiasan dendam kesumat dan kebencian. Dan seharusnya penguasa bisa lebih mawas diri.
“Penguasa harusnya mawas diri. Kasus HRS dan Munarman tak layak diperpanjang, jagan menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian,”tegasnya.
Inilah yg membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum n praktik otoritarianisme. Penguasa harusnya mawas diri. Kasus HRS n Munarman tak layak diperpanjang, jgn menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat n kebencian. https://t.co/EXMg8FkAcX
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) July 31, 2021
***
Sumber : Twitter